kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   5.000   0,22%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%
GLOBAL /

Ada Apa dengan Blok Ambalat? Malaysia Tegaskan Penyebutannya sebagai Laut Sulawesi


Kamis, 07 Agustus 2025 / 08:30 WIB
Ada Apa dengan Blok Ambalat? Malaysia Tegaskan Penyebutannya sebagai Laut Sulawesi
ILUSTRASI. Malaysia menegaskan sebutan wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7, yang terletak di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, bukan Ambalat. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Permasalahan mengenai Blok Ambalat antara Indonesia dengan Malaysia menjadi sorotan.

Mengutip Free Malaysia Today, Malaysia menegaskan sebutan wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7, yang terletak di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, bukan "Ambalat" seperti istilah yang digunakan oleh Indonesia.

Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (5/8/2025), Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan bahwa putusan Mahkamah Internasional pada tahun 2002 tentang kedaulatan Pulau Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi maritim Malaysia di Laut Sulawesi.

"Menteri Luar Negeri menggarisbawahi bahwa setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah yang bersangkutan," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia.

Kementerian juga menyatakan bahwa Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan telah mengklarifikasi masalah ini di Parlemen.

Selain itu, pemerintah Malaysia juga menyatakan bahwa kemungkinan pengembangan bersama antara Malaysia dan Indonesia di Laut Sulawesi masih dalam tahap penjajakan dan belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Pertamina Ungkap Pengembangan Lanjutan Blok East Ambalat

Dinyatakan bahwa Malaysia tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982.

“Semua pembahasan mengenai masalah ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan,” demikian pernyataan Kementerian.

Sebelumnya, pada 27 Juni 2025, Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan bahwa Malaysia dan Indonesia harus melanjutkan pengembangan bersama wilayah kaya minyak yang disengketakan di lepas pantai timur Kalimantan tanpa menunggu penyelesaian hambatan hukum dan peraturan.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto juga menyerukan percepatan upaya penyelesaian masalah teknis perbatasan dan dimulainya proyek ekonomi bersama di wilayah tersebut melalui otoritas pembangunan bersama.

Tonton: RI-Malaysia Bahas Rencana Kelola Bersama Blok Ambalat

Anwar mengatakan bahwa ia dan Prabowo telah menyatakan komitmen kuat kedua negara untuk mempercepat kerja sama strategis di berbagai bidang, termasuk pembangunan bersama di Laut Sulawesi, secara damai dan saling menguntungkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×