kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.625   -23,00   -0,14%
  • IDX 8.094   50,51   0,63%
  • KOMPAS100 1.120   6,56   0,59%
  • LQ45 790   5,80   0,74%
  • ISSI 284   2,02   0,72%
  • IDX30 415   3,60   0,88%
  • IDXHIDIV20 471   3,75   0,80%
  • IDX80 123   1,05   0,85%
  • IDXV30 134   0,67   0,50%
  • IDXQ30 131   1,37   1,06%
GLOBAL /

FBI Temukan Modus Penipuan Baru via WhatsApp, Manfaatkan Fitur Share Screen


Kamis, 02 Oktober 2025 / 08:43 WIB
FBI Temukan Modus Penipuan Baru via WhatsApp, Manfaatkan Fitur Share Screen
ILUSTRASI. FBI Temukan Modus Penipuan Baru via WhatsApp, Manfaatkan Fitur Share Screen

Sumber: Forbes | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Modus penipuan baru di layanan WhatsApp kini mendapatkan perhatian khusus dari Biro Investigasi Federal (Federal Bureu of Investigation/FBI). Pengguna diminta berhati-hati dalam menggunakan fitur berbagi layar atau share screen.

Dalam penelurusannya, FBI menemukan kasus ini di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, India, hingga Indonesia.

Seperti kita tahu, fitur share screen WhatsApp memungkinkan pengguna untuk membagikan tampilan layar milik pribadi kepada lawan bicara.

Ironisnya, informasi penting seperti kata sandi, kode OTP, detail pembayaran, hingga pesan pribadi bisa diketahui dengan jelas oleh pihak lain.

Baca Juga: Catat 2 Cara Blokir Spam Chat WhatsApp dari Nomor Tak Dikenal

Dilansir dari Forbes, FBI menemukan bahwa para penipu memanfaatkan celah ini dengan teknik rekayasa sosial atau social engineering. 

Melalui skema bernama phantom hacker scam, korban akan dihubungi melalui telepon atau pesan yang mengatasnamakan lembaga tertentu seperti bank. 

Dengan modus mengatakan bahwa akun target sedang diretas, korban kemudian diarahkan untuk memindahkan uang ke rekening yang aman milik si penipu. Untuk memberikan arahan, penipu akan meminta korban untuk mengaktifkan mode share screen.

Di fase share screen inilah penipu mulai beraksi. Pelaku dapat memantau seluruh aktivitas korban, termasuk saat mereka sedang memasukkan data pribadi dan perbankan.

Pada akhirnya, pelaku dapat mengambil alih akun korban, kemudian menguras saldo rekening dan menyalahgunakan data pribadi.

Baca Juga: Fitur Terjemahkan Pesan di WhatsApp Sudah Tersedia, Ada Bahasa Indonesia

Pernah Terjadi di Indonesia

Mengutip laporan Kompas.com, kasus penipuan lewat share screen WhatsApp ini pernah terjadi di Indonesia dan dialami oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin. Dalam kasusnya, Arifin mendapatkan panggilan dari oknum yang mengatasnamakan petugas kecamatan dan meminta aktivasi KTP Digital.

Arifin menjelaskan, si penipu mengarahkan dirinya untuk membuka fitur share screen. Beruntung, ia tidak menuruti permintaan tersebut karena menyadari adanya upaya penipuan dalam aksi tersebut.

"Jangan pernah memberikan informasi pribadi maupun akses WhatsApp ke orang yang tidak dikenal. Pastikan setiap informasi resmi hanya melalui kanal pemerintah yang sah," kata Arifin melalui akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Cara Memindahkan WhatsApp ke Nomor dan HP Baru Tanpa Verifikasi

Tips Menghindari Penipuan WhatsApp Modus Share Screen

Ada beberapa cara sederhana agar Anda terhindar dari modus penipuan share screen di WhatsApp. Silakan ikuti langkah berikut:

  • Verifikasi identitas penelpon: Pastikan mereka datang dari lembaga resmi, seperti kantor pemerintahan atau bank.
  • Gunakan fitur share screen dengan orang terdekat: Jangan mudah menggunakan fitur ini terhadap orang asing. Gunakan hanya orang terpercaya seperti keluarga atau rekan kerja yang benar-benar terpercaya.
  • Aktifkan otentifikasi dua faktor (2FA): Fitur ini kerap diabaikan. Padahal, sistem keamanan dua lapis ini sangat penting untuk melindungi data pada aplikasi perbankan dan WhatsApp.
  • Perbarui versi WhastApp: Jangan sampai merasa malas untuk memperbarui (update) versi WhatsApp setiap versi baru telah rilis. Dalam setiap pembaruan, Meta akan memberikan layanan keamanan yang lebih ketat.
  • Berbagi informasi dengan orang terdekat: Untuk mencegah orang terdekat menjadi korban, jangan ragu untuk memberikan edukasi mengenai masalah serius ini.
  • Segera menghubungi bank: Jika sudah telanjur menjadi korban, segera hubungi bank untuk meminta pemblokiran rekening agar dana bisa langsung diamankan.
  • Blokir nomor mencurigakan: Setiap menerima pesan atau telepon dari nomor tak dikenal, Anda sangat disarankan untuk langsung memblokirnya. Terutama jika pesan hanya berisi promosi produk dan sejenisnya.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Cek Pulsa & Kuota Telkomsel lewat WhatsApp

Tonton: Tak Bangun Kilang Baru, Purbaya Murka ke Pertamina karena Impor Minyak RI Bengkak

Selanjutnya: Harga Minyak Dunia Rebound dari Level Terendah 16 Pekan pada Kamis (2/10) Pagi

Menarik Dibaca: IHSG Berpotensi Menguji Support, Cek Rekomendasi Saham dari Sinarmas Sekuritas (2/10)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×