kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%
GLOBAL /

Google Harus Bayar Rp206 Juta kepada Pria Ini Akibat Foto Telanjang di Street View


Jumat, 01 Agustus 2025 / 19:11 WIB
Google Harus Bayar Rp206 Juta kepada Pria Ini Akibat Foto Telanjang di Street View
ILUSTRASI. Seorang polisi di Argentina menang gugatan melawan Google setelah pengadilan memutuskan jika raksasa teknologi tersebut telah melanggar privasinya. KONTAN/Daniel Prabowo

Sumber: CBSNews | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seorang polisi di Argentina memenangkan gugatan melawan Google setelah pengadilan memutuskan bahwa raksasa teknologi tersebut telah melanggar privasinya.

Kejadian bermula ketika pada 2017, kamera Google Street View memotret dirinya dalam keadaan telanjang di halaman rumahnya, dan gambar tersebut menyebar luas di internet.

Foto Telanjang di Halaman Rumah

Menurut keterangan, pria tersebut berada di pekarangan rumahnya di sebuah kota kecil di Argentina, tepatnya di balik tembok setinggi sekitar dua meter (6,5 kaki). Namun, kamera Street View berhasil menangkap gambar tubuhnya dari belakang dalam keadaan tanpa busana.

Baca Juga: Sundar Pichai Resmi Masuk Klub Miliarder setelah 10 Tahun Pimpin Google

Nomor rumah dan nama jalan juga terekam jelas, sehingga mempermudah identifikasi. Foto itu kemudian diliput oleh media televisi Argentina dan menyebar luas di media sosial, memicu ejekan dari rekan kerja dan tetangga.

Gugatan Ditolak, Lalu Menang di Banding

Awalnya, gugatan sang polisi ditolak oleh pengadilan pada tahun lalu. Hakim berpendapat bahwa dirinya sendiri yang bersalah karena “berjalan di halaman rumah dalam kondisi tidak pantas.”

Google membela diri dengan alasan bahwa tinggi tembok rumah tersebut tidak cukup untuk menghalangi pandangan kamera. Namun, majelis hakim banding menilai sebaliknya.

Mereka menyebut tindakan Google merupakan “pelanggaran terang-terangan terhadap martabat pribadi,” karena gambar tersebut diambil bukan di ruang publik, melainkan di area rumah yang seharusnya bersifat pribadi.

Putusan: Google Wajib Bayar Rp206 Juta

Pengadilan banding memutuskan Google harus membayar ganti rugi sebesar 12.500 dolar AS atau sekitar Rp206 juta (kurs Rp16.490 per dolar AS) kepada sang polisi. Hakim menegaskan, “Tidak ada yang ingin tampil di depan dunia seperti saat mereka dilahirkan.”

Majelis hakim juga menyoroti bahwa Google memiliki kebijakan untuk memburamkan wajah dan plat nomor demi melindungi privasi, namun dalam kasus ini yang terekspos justru seluruh tubuh telanjang korban. Hal tersebut, menurut hakim, seharusnya juga dicegah.

Baca Juga: Google Rekrut Eksekutif Windsurf Senilai US$ 2,4 Miliar untuk Mendukung Proyek AI

Pengadilan membebaskan perusahaan telekomunikasi Cablevision SA dan situs berita El Censor dari tanggung jawab penyebaran gambar tersebut. Menurut hakim, publikasi oleh media justru membantu mengungkap kesalahan Google.

Riwayat Kasus Privasi Street View

Google mengklaim telah mengembangkan teknologi canggih untuk memburamkan wajah dan plat nomor di Street View. Pengguna juga dapat mengajukan permintaan untuk memburamkan seluruh rumah, mobil, atau tubuh mereka melalui fitur “Laporkan masalah.”

Namun, kasus pelanggaran privasi Street View bukanlah hal baru bagi Google. Pada 2019, perusahaan ini dilaporkan setuju membayar 13 juta dolar AS untuk menyelesaikan gugatan terkait pengumpulan data pribadi melalui proyek Street View.

Pada 2010, Google bahkan mengakui melakukan pelanggaran ketika memotret sebuah rumah di wilayah Pittsburgh, AS, meskipun hanya membayar ganti rugi simbolis sebesar 1 dolar AS.

Selanjutnya: PMI Manufaktur Masih Kontraksi, Indef Soroti Lesunya Daya Beli dan Gempuran Impor

Menarik Dibaca: Vasanta Lanjutkan Proyek Hunian Casacomo di Depok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

×