Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pada Rabu (27/8/2025), Korea Selatan mengesahkan RUU untuk melarang penggunaan ponsel dan perangkat digital lainnya di ruang kelas sekolah di seluruh negeri.
Kebijakan ini diambil seiring meningkatnya kekhawatiran tentang dampak penggunaan media sosial yang berlebihan di kalangan anak muda.
Larangan ini, yang akan berlaku mulai Maret tahun depan, menjadikan Korea Selatan negara terbaru yang membatasi penggunaan ponsel pintar dan media sosial di kalangan anak di bawah umur.
Sebelumnya, Australia baru-baru ini memperluas larangan perintisnya terhadap media sosial bagi remaja.
Sementara, menurut sebuah studi pada bulan Juli, larangan ponsel di sekolah-sekolah Belanda telah meningkatkan fokus di kalangan siswa.
Menurut Pew Research Center yang berbasis di AS, survei menunjukkan, Korea Selatan termasuk di antara negara-negara dengan konektivitas digital tertinggi di dunia, dengan 99% penduduk Korea Selatan terhubung ke internet dan 98% memiliki ponsel pintar.
Angka ini merupakan yang tertinggi di antara 27 negara yang diteliti pada tahun 2022 dan 2023.
Baca Juga: Korea Selatan Tahan Suku Bunga di Level 2,50%, Risiko Utang Rumah Tangga Membayangi
Undang-undang yang memberlakukan larangan tersebut mendapatkan dukungan bipartisan dalam pemungutan suara parlemen hari Rabu.
"Kecanduan anak muda kita terhadap media sosial saat ini berada pada tingkat yang serius," kata Cho Jung-hun, seorang anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang beroposisi dan salah satu sponsor RUU tersebut.
Dia menambahkan, "Anak-anak kami, mata mereka merah setiap pagi. Mereka bermain Instagram sampai jam 2 atau 3 pagi."
Berdasarkan survei Kementerian Pendidikan tahun lalu, sekitar 37% siswa SMP dan SMA mengatakan media sosial memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka, sementara 22% merasa cemas jika tidak dapat mengakses akun media sosial mereka.
Banyak sekolah di Korea Selatan sudah memiliki batasan sendiri untuk penggunaan ponsel pintar, yang kini diresmikan dalam RUU tersebut.
Tonton: Korea Selatan Tengah Siapkan Perjanjian Dagang dengan AS yang Saling Menguntungkan
Perangkat digital akan tetap diizinkan bagi siswa penyandang disabilitas atau untuk tujuan pendidikan.
Beberapa kelompok advokasi pemuda menentang larangan ponsel pintar, dengan mengatakan hal itu akan melanggar hak asasi anak.
Selanjutnya: Vivo X200: Kamera Zeiss dan Layar Super Cemerlang! Ini Informasi Lengkapnya
Menarik Dibaca: Vivo X200: Kamera Zeiss dan Layar Super Cemerlang! Ini Informasi Lengkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News