Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Mengenal apa itu NATO yang ramai di media sosial. Istilah NATO merupakan singkatan untuk ogranisasi yang terdiri dari negara di dunia.
NATO adalah singkatan dari North Atlantic Treaty Organization atau dalam bahasa Indonesia disebut Pakta Pertahanan Atlantik Utara.
Organisasi ini lahir sebagai respons terhadap ketegangan geopolitik yang muncul setelah Perang Dunia II, khususnya persaingan antara blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dengan Uni Soviet beserta sekutunya.
Baca Juga: NATO Dapat Suntikan Dana dari Nordik untuk Kirim Rudal Patriot ke Ukraina
Kehadiran NATO dimaksudkan sebagai bentuk kerja sama pertahanan kolektif, yang sekaligus memperkuat posisi dominasi Amerika Serikat bersama negara-negara sekutu di hadapan kekuatan Soviet.
Aliansi militer ini resmi berdiri melalui penandatanganan Persetujuan Atlantik Utara di Washington, D.C. pada 4 April 1949.
Baca Juga: F-35 Inggris dan Integrasi Kekuatan Udara Eropa, Babak Baru Keamanan NATO
Tujuan NATO
Menurut laman Britannica, tujuan awal berdirinya NATO adalah menyatukan serta memperkuat kekuatan militer negara-negara Barat dalam menghadapi potensi invasi dari Uni Soviet atau sekutunya pada masa Perang Dingin.
Sementara itu, berdasarkan Modul Pembelajaran Sejarah Kemdikbud, NATO dibentuk dengan kesepakatan bahwa apabila terjadi serangan bersenjata terhadap satu atau lebih anggotanya, baik di kawasan Eropa maupun Amerika Utara, maka serangan tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota.
Sebagai tindak lanjut, para anggota NATO sepakat untuk menjalankan hak membela diri, baik secara individu maupun kolektif, sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.
Baca Juga: AS Kirim Senjata ke Ukraina Lewat NATO, Trump Siap Ambil Sikap Baru terhadap Rusia
Bentuk bantuan dapat berupa berbagai upaya, termasuk pengerahan kekuatan militer, demi memulihkan sekaligus menjaga keamanan di kawasan Atlantik Utara.
Ketentuan ini diberlakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya serangan dari negara-negara anggota Pakta Warsawa, yaitu aliansi militer negara-negara Blok Timur yang dibentuk untuk menyeimbangi kekuatan NATO.
Meski demikian, kekhawatiran terhadap serangan langsung dari Eropa Barat ternyata tidak pernah benar-benar terjadi. Menariknya, pasal tersebut baru diaktifkan untuk pertama kalinya pada 12 September 2001, sebagai respons atas tragedi serangan teroris 11 September di Amerika Serikat.
Baca Juga: Rusia Melancarkan Serangan Drone Terbesar ke Ukraina, AS dan NATO Bereaksi
Daftar 32 negara anggota NATO
Anggota NATO awalnya adalah Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Islandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Inggris Raya dan Amerika Serikat.
Setelah itu, bergabung lagi dalam penandatangan Yunani, Turki, Jerman Barat, Spanyol, Repblik Ceko, Hungaria, Polandia, Bulgaria, Estonia, Latvia, Lituania, Rumania, Slowakia, Slovenia, Albania, Kroasia, Montenegro dan Makedonia Utara.
Dikutip dari laman resmi NATO, berikut adalah daftar 30 negara anggota NATO dan tahun bergabugnya:
Baca Juga: NATO Prediksi Rusia akan Menyerang dalam Lima Tahun
1949 (pendiri awal)
- Amerika Serikat
- Inggris Raya
- Belgia
- Kanada
- Denmark
- Perancis
- Islandia
- Italia
- Luksemburg
- Belanda
- Norwegia
- Portugal
1952
- Yunani
- Turki
1955
- Jerman
1982
- Spanyol
1999
- Republik Ceko
- Hungaria
- Polandia
2004
- Bulgaria
- Estonia
- Latvia
- Lithuania
- Rumania
- Slovakia
- Slovenia
2009
- Albania
- Kroasia
2017
- Montenegro
2020
- Makedonia Utara
2023
- Finlandia
2024
- Swedia
Demikian informasi terkait apa itu NATO yang ramai di media sosial yang wajib dipahami masyarakat.
Tonton: Prabowo Melayat ke Rumah Duka Affan Kurniawan
Selanjutnya: Harga Energi Tertekan Kelebihan Pasokan
Menarik Dibaca: 5 Vitamin Terbaik untuk Menghilangkan Flek Hitam, Salah Satunya Vitamin K
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News