Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Apakah Anda ingat dengan film Korea Selatan berjudul Parasite yang memenangkan banyak penghargaan internasional pada tahun 2020? Di dunia nyata, ada kisah yang mirip dengan film Parasite, yakni tinggal di ruang bawah tanah rumah orang lain.
Seorang pria ditemukan tinggal di ruang bawah tanah rumah orang di dekat Portland, Oregon, tanpa sepengetahuan pemiliknya. Pihak berwenang setempat menyebut pria tersebut sudah cukup lama mendiami ruang bawah tanah tersebut hingga dipasang tempat tidur dan lampu.
Melansir BBC pada Sabtu (6/9/2025), Kantor Sheriff Clackamas County mengatakan penghuni liar itu bernama Beniamin Bucur (40). Ia ditangkap dengan tuduhan perampokan serta kepemilikan metamfetamin secara ilegal.
Baca Juga: Anggota DPRD Jakarta Dapat Tunjangan Perumahan Lebih Besar Dari DPR RI, Cek Nilainya
Kronologi penangkapan
Kejadian ini terungkap pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 23.00 waktu setempat. Deputi sheriff menindaklanjuti laporan warga di kawasan Happy Valley, sebuah kota kecil di tenggara Portland.
Seorang saksi melihat pria tak dikenal memarkir mobilnya dan berjalan ke belakang kompleks perumahan tiga lantai. Ia memperhatikan pintu ruangan menuju kolong rumah terbuka dengan cahaya yang menyala dari dalam.
Sementara, pemilik rumah sebelumnya sempat menghubungi pihak berwenang setelah mendengar “suara-suara aneh” dari kolong rumah mereka.
Baca Juga: Inilah Rencana Skema Kompensasi Wuling Binguo EV Akibat Penurunan Harga
Ketika petugas polisi tiba, mereka melihat pintu ruangan bawah tanah itu sudah rusak dan terkunci. Namun, ada kabel ekstensi terlihat melewati ventilasi.
Setelah menghubungi pemilik rumah, petugas berusaha membuka pintu dengan kunci asli, tetapi tidak berhasil. Mereka akhirnya mendobrak masuk dan menemukan Bucur di dalam.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mendapati ruangan itu sudah seperti hunian yang dilengkapi peralatan listrik, televisi, lampu, hingga tempat tidur. Kantor sheriff mengatakan sebuah pipa sabu juga ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Bucur langsung diitahan di penjara setempat, dengan uang jaminan ditetapkan sebesar 75.000 dollar AS (sekitar Rp 1,2 miliar).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Asing Diam-diam Huni Ruang Bawah Tanah Rumah Orang, Ada Listrik dan Kasur", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/global/read/2025/09/07/185238370/pria-asing-diam-diam-huni-ruang-bawah-tanah-rumah-orang-ada-listrik-dan.
Tonton: Laba Terus Merosot, Gudang Garam Diterpa Isu PHK Massal
Selanjutnya: Penyaluran Kredit Lesu, Perbankan Tumpuk Dana di SBN dan SRBI
Menarik Dibaca: Cara Ubah Foto Action Figure Jadi Video, Pakai Prompt Gemini AI Miniatur Ini ya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News