Sumber: VN Express | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Seorang wanita di Singapura yang menjual Lamborghini Urus kepada dealer Purpose Automobiles diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar SGD 20.000, atau sekitar Rp 252.000.000 (Kurs Rp 12.600). Hal ini terjadi setelah ditemukan adanya perbedaan jarak tempuh pada mobil tersebut.
Melansir VNExpress yang mengutip The Straits Times, penjual bernama Virginia Wong menjual mobil itu ke Purpose Automobiles pada April 2023 dan menyatakan bahwa odometernya menunjukkan 9.000 kilometer.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak ketiga, hasilnya menunjukkan jarak tempuh sebenarnya mencapai lebih dari 18.000 kilometer atau dua kali lipat dari klaim Wong.
Karena temuan tersebut, Purpose Automobiles membawa kasus ini ke pengadilan dan menuntut ganti rugi sebesar SGD 145.500 (sekitar Rp 1.833.300.000) dari Wong, dengan alasan mereka kehilangan calon pembeli mobil tersebut.
Namun, pada 17 November, hakim pengadilan distrik memutuskan bahwa batalnya penjualan tidak sepenuhnya disebabkan oleh pelanggaran kontrak Wong. Karena itu, perusahaan tidak berhak menuntut potensi keuntungan yang hilang apabila transaksi tersebut berhasil.
Hakim Sim Mei Ling mencatat bahwa calon pembeli membatalkan transaksi karena garansi mobil tersebut sudah tidak berlaku lagi dari dealer resmi.
Baca Juga: Bitcoin ke Posisi US$ 250.000? AI Bilang Hati-Hati, Ini Alasannya
Ia menekankan bahwa Purpose Automobiles hanya berhak atas kerugian yang secara langsung terkait dengan pelanggaran Wong, bukan kerugian tambahan yang timbul akibat garansi yang dibatalkan.
Hakim kemudian menjatuhkan putusan agar Wong membayar SGD 20.000 (Rp 252 juta) sebagai kompensasi, ditambah bunga. Jumlah tersebut mencerminkan selisih nilai mobil jika mempertimbangkan jarak tempuh sebenarnya.
Hakim Sim juga mencatat bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan penyebab selisih odometer tersebut atau apakah Wong sengaja memanipulasi angka kilometer.
Dalam transaksi awal, Purpose Automobiles membeli Lamborghini Urus dari Wong seharga SGD 908.000, setara sekitar Rp 11.440.800.000, pada April 2023.
Pada Juni 2023, seorang calon pembeli sempat menawar SGD 965.000 atau sekitar Rp 12.159.000.000, dengan syarat mobil lolos pemeriksaan di dealer resmi Eurosports Auto.
Tonton: ESDM Siapkan Bea Keluar Batubara Saat Harga Melonjak, Emas Tetap Kena
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan data pada beberapa komponen elektronik internal dan laporan diagnostik menunjukkan jarak tempuh dua kali lebih besar dari angka pada odometer mobil.
Purpose Automobiles menyatakan penjualan pertama gagal, dan akhirnya mereka hanya mampu menjual mobil tersebut seharga SGD 800.000 pada Agustus 2023 atau sekitar Rp 10.080.000.000.
Selanjutnya: Shell Disebut Susul Vivo & AKR Dapat BBM
Menarik Dibaca: Rayakan Gajian di Yoshinoya Pakai Promo Payday, Double Beef Bowl Diskon 50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













