Sumber: The Guardian,The Guardian | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung Israel pada Minggu memutuskan bahwa pemerintah gagal menyediakan makanan yang layak bagi tahanan keamanan Palestina.
Pengadilan memerintahkan otoritas penjara untuk segera memperbaiki kualitas dan jumlah makanan agar memenuhi kebutuhan dasar subsistensi.
Putusan ini menjadi salah satu kasus langka di mana pengadilan tertinggi Israel menjatuhkan keputusan yang berseberangan dengan kebijakan pemerintah selama hampir dua tahun perang di Gaza.
Kondisi Tahanan dan Tuduhan Pelanggaran
Sejak pecahnya perang, Israel telah menahan ribuan orang di Gaza yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan Hamas. Sebagian kemudian dibebaskan tanpa dakwaan setelah berbulan-bulan ditahan.
Baca Juga: Israel Gempur Gaza City, Warga Diminta Tinggalkan Kota
Laporan kelompok hak asasi manusia menyebutkan adanya praktik penyiksaan dan perlakuan buruk, mulai dari makanan dan layanan kesehatan yang tidak memadai, kondisi sanitasi yang buruk, hingga kekerasan fisik.
Pada Maret lalu, seorang remaja Palestina berusia 17 tahun dilaporkan meninggal di penjara Israel, dengan dugaan kuat penyebab utamanya adalah kelaparan.
Gugatan Organisasi HAM
Gugatan terhadap pemerintah diajukan pada 2024 oleh Association for Civil Rights in Israel (ACRI) dan organisasi HAM Gisha. Mereka menuduh perubahan kebijakan makanan yang diberlakukan setelah perang Gaza dimulai telah menyebabkan para tahanan mengalami malnutrisi hingga kelaparan.
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang mengawasi sistem penjara, bahkan pernah membanggakan bahwa ia telah menurunkan kondisi para tahanan hingga “tingkat minimum yang diwajibkan undang-undang”.
Isi Putusan Mahkamah Agung
Dalam putusan yang dibacakan oleh panel tiga hakim, pengadilan menegaskan bahwa negara secara hukum berkewajiban memberikan makanan yang cukup untuk menjamin “tingkat kehidupan dasar”.
Mayoritas hakim menemukan indikasi bahwa pasokan makanan saat ini “tidak sepenuhnya menjamin standar hukum” serta menimbulkan “keraguan nyata” apakah para tahanan benar-benar mendapat gizi yang layak.
Baca Juga: Israel Gempur Gaza City, Puluhan Tewas, Tuduhan Genosida Meningkat
Karena itu, pengadilan memerintahkan layanan penjara mengambil langkah konkret untuk memastikan ketersediaan makanan yang mencukupi sesuai standar hukum.
Reaksi Pemerintah dan Kritik Publik
Menanggapi putusan tersebut, Ben-Gvir mengecam Mahkamah Agung. Ia menyebut keputusan itu sebagai “aib” karena, menurutnya, saat sandera Israel di Gaza tidak ada yang membela, pengadilan justru “membela militan Hamas”.
Ia menegaskan kebijakan memberikan tahanan kondisi minimum sesuai undang-undang akan tetap dipertahankan.
Sementara itu, ACRI mendesak agar putusan segera dilaksanakan. Dalam pernyataan di media sosial X, organisasi itu menuduh otoritas penjara telah mengubah penjara Israel menjadi “kamp penyiksaan”.
“Negara tidak berhak membuat orang kelaparan. Manusia tidak membuat manusia lain kelaparan – apa pun kesalahannya,” tegas ACRI.
Selanjutnya: Jepang Gelar Upacara Dewasa Pangeran Hisahito di Tengah Krisis Suksesi Kekaisaran
Menarik Dibaca: Harga Emas Rekor, Ini Rekomendasi Trading Saham Pekan Ini dari IPOT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News