Sumber: Channel News Asia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – WELLINGTON. Seorang wanita di Selandia Baru ditangkap pada Minggu (3/8/2025) setelah diketahui membawa seorang anak perempuan berusia dua tahun di dalam kopernya saat menumpang bus.
Melansir laman Channelnewsasia pada Senin (4/8/2025), Detektif Inspektur Simon Harrison mengatakan wanita tersebut telah didakwa atas dugaan penganiayaan dan penelantaran anak.
Baca Juga: Resmi! Joao Palhinha Tinggalkan Bayern, Siap Jadi Tembok Kokoh Baru Tottenham
Polisi menerima laporan dari pengemudi bus di terminal Kaiwaka sekitar 100 km di utara Auckland yang curiga karena salah satu koper di bagasi bus tampak bergerak saat berhenti di pemberhentian terjadwal.
"Saat pengemudi membuka koper tersebut, mereka menemukan seorang anak perempuan berusia dua tahun di dalamnya," ujar Harrison.
"Anak tersebut dilaporkan dalam kondisi sangat panas, namun secara fisik tampak tidak mengalami luka serius."
Koper tersebut disimpan di kompartemen bagasi bawah bus, terpisah dari tempat duduk penumpang.
Harrison menjelaskan bahwa anak itu kini dirawat di rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis menyeluruh.
Baca Juga: Mbeumo dan Cunha Langsung Klik! Duet Segar MU Bikin Fans Setan Merah Optimistis
Polisi telah menangkap seorang wanita berusia 27 tahun terkait kejadian ini.
Harrison memuji tindakan cepat pengemudi bus yang menurutnya telah mencegah "hasil yang bisa saja jauh lebih buruk".
Ia juga menyatakan kemungkinan akan ada tambahan dakwaan yang diajukan. Sementara itu, Kementerian Anak Selandia Baru, Oranga Tamariki, telah diberitahu terkait kasus ini.
Selanjutnya: Resmi! Joao Palhinha Tinggalkan Bayern, Siap Jadi Tembok Kokoh Baru Tottenham
Menarik Dibaca: Promo Bundling JCO Sweet Delights 4-10 Agustus, Donut + 1 Liter Minuman Harga Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News